PERJALANAN PENDIDIKAN NASIONAL

Salam dan Bahagia!

Bapak ibu pendidik yang hebat, pada artikel ini akan saya bagikan informasi mengenai Perjalanan Pendidikan Nasional.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Bapak Pendidikan Nasional, yaitu Ki Hadjar Dewantara, merupakan seorang keturunan ningrat yang berkesempatan untuk merasakan bangku sekolah yang akhirnya memperjuangkan hak-hak sekolah untuk rakyatnya sendiri. Beliau mendirikan Sekolah Tamansiswa, sebuah lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi jelata untuk bisa memperoleh hak pendidikan. Perjalanan Pendidikan Nasional akan dimulai pada narasi berikut.

Pendidikan Sebelum Kemerdekaan

Pada tahun 1854, para Bupati mendirikan Sekolah Kabupaten, namun hanya ditujukan untuk calon pegawai pemerintahan saja. Kemudian pada tahun berikutnya, 1864, didirikan Sekolah Bumiputera yang hanya memiliki tiga kelas. Pendidikan yang diajarkan pada Sekolah Bumiputera hanya mengajarkan menulis, membaca, dan berhitung seperlunya. Tahun 1903, didirikanlah Sekolah Kartini untuk wanita pribumi yang diprakarsai oleh R.A Kartini. Setelah berdirinya sekolah Kartini, tahun 1908 berdiri organisasi Boedi Oetomo. Kemudian pada tahun 1912, berdirilah STOVIA, sekolah pendidikan dokter untuk kalangan pribumi pada zaman Belanda. Tahun 1920 sampai 1922, lahirlah cita-cita baru untuk perubahan dalam pendidikan dan pengajaran di Indonesia yang dicetuskan oleh Ki Hadjar Dewantara. Pada tahun 1922, berdirilah Sekolah Tamansiswa sebagai gerbang emas kemerdekaan dan kebudayaan bangsa.

Pendidikan Setelah Kemerdekaan

Sekitar tahun 1945 sampai 1966, dibentuk Sekolah Rakyat (SR) dengan masa belajar enam tahun lamanya. Kemudian juga berdiri Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Tinggi (SMT). Kurikulum yang digunakan pada saat itu adalah leer plan (kurikulum dari Belanda) yang kemudian beralih ke kurikulum 1964 (Pancawardhana). Pada tahun 1966 sampai 1998, pendidikan memasuki era Orde Baru. Pada masa itu, banyak terjadi pembangunan pendidikan dasar atas instruksi presiden (dikenal dengan istilah inpres). Seleksi intelektual siswa pada tahun tersebut menggunakan EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahunan Nasional) untuk lulusan sekolah dan UMPTN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Nasional) untuk masuk ke jenjang perguruan tinggi. Kemudian tahun 1998 sampai 2006, pendidikan masuk pada era Reformasi. Pendidikan pada saat itu menerapkan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) dengan pelaksanaan Pendidikan yang semula sentralistik kemudian diatur secara desentralistik.

Memasuki tahun 2006 sampai 2020, Pendidikan di Indonesia menerapkan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Sekolah mengembangkan silabus dan menggunakan penilaian yang sesuai dengan kondisi sekolah. Penerapan kurikulum KTSP kemudian beralih ke Kurikulum 2013 (K13). Tahun 2020 sampai 2022, terjadi pandemi COVID-19, sehingga pendidikan pada saat itu menerapkan kurikulum darurat yang lebih sederhana. Kemudian pada tahun 2022 hingga saat ini, setelah pandemi COVID-19 mereda, penerapan kurikulum pendidikan di Indonesia beralih ke Kurikulum Merdeka (KuMer). Kurikulum tersebut memberikan keleluasaan kepada siswa untuk menciptakan pembelajaran berualitas sesuai kebutuhan dan lingkungan belajar siswa. 

Infografis perjalanan pendidikan nasional dapat dilihat pada tautan ini. 

Ki Hadjar Dewantara —Bapak Pendidikan Nasional, memiliki pemikiran bahwa pendidikan ialah menuntun segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya, baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Dari pemikiran Ki Hadjar, seorang pendidik harus mampu menuntun siswanya sesuai potensi yang sudah mereka miliki, bukan menuntun dengan keadaan yang memaksa pribadi anak. Selain itu, sebagai guru juga harus memiliki sifat terbuka (melakukan pembaharuan) tetapi tetap waspada terhadap perubahan yang terjadi. Seorang guru boleh saja meniru atau mengadaptasi hal-hal yang datang dari luar, namun tetap harus mempertimbangkan bahwa Indonesia juga memiliki potensi-potensi kultural yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar.

Mengenai pendidikan masa kini, terdapat konsep Merdeka Belajar sebagai implementasi ajaran-ajaran Ki Hadjar Dewantara. Merdeka Belajar adalah belajar yang diatur sendiri oleh pelajar, pelajar menentukan tujuan, cara, dan penilaian belajarnya. Dari sudut pandang pengajar, Merdeka Belajar berarti bahwa belajar yang melibatkan siswa dalam menentukan tujuan, memberikan pilihan cara, dan melakukan refleksi terhadap proses dan hasil belajar.

Artikel ini ditulis oleh penulis sebagai bentuk pemahaman dan refleksi terhadap apa yang telah dipelajari terkait Perjalanan Pendidikan Nasional. Sebelum penulis mengikuti materi ini, penulis kurang memahami bagaimana kebutuhan setiap siswa secara mendalam. Namun, setelah mengikuti materi Perjalanan Pendidikan Nasional, penulis dapat memahami pentingnya kebutuhan setiap siswa dengan berbagai minat, bakat, karakter, dan keunikan yang berbeda-beda untuk menjalankan sebuah pembelajaran. Oleh karena itu, penulis sadar bahwa memberi kebabasan dan kemerdekaan untuk memilih cara belajar yang disukai siswa untuk mengembangkan potensi kodratnya sangatlah penting.

Pemikiran-pemikiran Ki Hadjar Dewantara dalam pendidikan dapat kita terapkan melalui Merdeka Belajar. Pertama, guru dapat mengenali setiap kemampuan, bakat, dan minat siswa dalam hal ini terkait kebutuhan siswa dalam belajar. Kedua, guru dapat menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan para siswa-siswinya. Ketika, guru dapat memberikan kebebasan atau kemerdekaan untuk memilih cara mana yang disukai siswa untuk mengembangkan potensinya.

Artikel ini ditutup dengan quotes Ki Hadjar Dewantara yang mampu mengubah pikiran kita semua.

“anak-anak tumbuh berdasarkan kekuatan kodratinya yang unik, tidak mungkin pendidik mengubah padi menjadi jagung atau sebaliknya.”

 

Artikel ini ditulis sebagai bukti tugas mata kuliah Filosofi Pendidikan Indonesia
PPG Prajabatan PGSD Gelombang 2 tahun 2023/2024

Komentar